A. Restatement
Supriyo dan Mulawarman (2006: 23-24) mengungkapkan bahwa restatement (pengulangan kembali) adalah teknik yang digunakan konselor untuk mengulang atau menyatakan kembali pernyataan klien (sebagian atau seluruhnnya) yang dianggap penting.
B. Tujuan
•Untuk mengecek persepsi konselor itu sendiri.
•Untuk menyakinkan bahwa konselor mengerti apa yang digambarkan konseli
•Untuk merealisasaikan komentar konseli dengan mengulang apa yang telah konseli katakan dalam cara- cara yang lebih tepat
•Menemukan inti dari masalah
C. Modalita
Tidak ada modalita khusus, Pengulangan kembali apa yang diungkapkan konseli dengan utuh.
D. Contoh
Konseli : bu, saya marah sekali. Teman saya, yang saya anggap baik dan sebagai tempat curhat saya, malah membocorkan semua rahasia saya.
Konselor : teman anda membocorkan rahasia anda… ?
Selasa, 30 Desember 2014
Keterampilan Restatement
21.54
No comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar dengan bahasa yang sopan